Breaking News
15:29
Advertisement

Dua Tersangka Ditahan, Keluarga Desak Video Insiden Sepak Bola Banjarnegara Diperiksa Utuh.

10 10 01.25.32
Bagikan
Lihat Tersimpan

BERSWARANEWS.id BANJARNEGARA – Empat hari ditahan di Polres Banjarnegara, Vemas dan Nangim kini mendapat dukungan hukum dari keluarga yang meminta peninjauan ulang penahanan. Kuasa hukum mereka menyoroti rekaman video insiden pascapertandingan sepak bola yang dinilai perlu diperiksa secara utuh untuk mengungkap kronologi dan peran setiap pihak.

Permohonan itu disampaikan Fajriah, ibu Vemas, dan Sumirah, istri Nangim, saat mendatangi Klinik Hukum Advokat Djoko Susanto, S.H. Keduanya berharap Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, dan Kapolres Banjarnegara memberi perhatian terhadap perkara tersebut.

Advokat Djoko Susanto menilai, rekaman video dan keterangan para saksi perlu ditelaah secara menyeluruh untuk memastikan apakah tindakan kedua tersangka merupakan penganiayaan atau upaya melerai dugaan kekerasan terhadap seorang teman.

“Jangan hanya melihat satu bagian peristiwa. Kronologi utuh, alat bukti, dan peran masing-masing pihak harus diperiksa secara objektif,” tegas Djoko.

Perkara ini berawal dari insiden seusai pertandingan sepak bola di Lapangan Desa Sijenggung, Banjarnegara, pada 14 April 2026. Dalam pemberitaan sebelumnya, Vemas dan pihak yang mendampinginya menyebut seorang rekannya, Kevin, lebih dahulu mengalami dugaan pemukulan dan pitingan. Mereka mengklaim tindakan yang dilakukan Vemas dan Nangim bertujuan melerai keributan.

Sebaliknya, laporan dugaan pengeroyokan telah menyeret Vemas dan pihak lain ke dalam proses hukum. Djoko juga sebelumnya mempertanyakan keutuhan rekaman video yang dijadikan bahan pemeriksaan. Namun, dugaan pemotongan atau manipulasi video tersebut belum dapat dinyatakan terbukti tanpa verifikasi forensik dan keterangan penyidik.

Di tengah proses hukum, Fajriah memohon agar anaknya memperoleh keadilan. Sumirah pun mengkhawatirkan keberlangsungan hidup keluarganya karena Nangim merupakan tulang punggung rumah tangga.

Keluarga meminta penahanan ditinjau sesuai ketentuan hukum. Meski demikian, permohonan tersebut tidak otomatis mengharuskan kedua tersangka dibebaskan. Penilaian tetap bergantung pada fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi Polres Banjarnegara mengenai dasar penahanan, pasal yang disangkakan, maupun tanggapan atas permohonan keluarga. Konfirmasi kepolisian diperlukan untuk menguji klaim para pihak dan memastikan pemberitaan tetap berimbang.

Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung. Di tengah silang klaim tentang siapa yang memulai kekerasan, rekaman utuh, kronologi terverifikasi, dan pemeriksaan objektif menjadi kunci untuk mengungkap perkara ini secara terang. (Widhi)

Penulis

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *