Breaking News
23:35
Advertisement

Murba Desak UHC Banyumas Dipulihkan, Pemkab Beralasan Fiskal

10 09 09.26.53
Bagikan
Lihat Tersimpan

BERSWARANEWS.id PURWOKERTO – Ratusan warga yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Banyumas (Murba) bersama pegiat sosial lintas komunitas mendesak Pemerintah Kabupaten Banyumas segera mengaktifkan kembali Universal Health Coverage (UHC), Jumat (9/10/2026). Mereka memprotes penonaktifan 130.000 peserta BPJS Kesehatan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai menghambat akses layanan kesehatan warga.

Dalam audiensi di Pendopo Si Panji, Purwokerto, perwakilan Pemkab Banyumas menyebut keterbatasan fiskal dan penurunan pendapatan asli daerah menjadi pertimbangan evaluasi kepesertaan. Namun, penjelasan tersebut ditolak massa yang menuntut kepastian layanan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan rutin.

“Jangan urusan kesehatan main evaluasi-evaluasi,” tegas Koordinator Aksi Murba, Budi Ari Tartanto. Ia menilai pendekatan berbasis desil tidak cukup menjamin warga yang membutuhkan tetap memperoleh layanan medis.

Relawan lintas komunitas Kusworo juga mempertanyakan akurasi data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah. Menurut dia, penonaktifan kepesertaan berisiko memutus akses pengobatan pasien, termasuk mereka yang harus menjalani cuci darah secara berkala.

Berita selanjutnya:
Murba Geruduk Pendopo Si Panji, Desak Bupati Banyumas Pulihkan UHC untuk 130 Ribu Warga

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banyumas, Nungky Harry Rachmat, mengatakan evaluasi dilakukan di tengah tekanan anggaran. Dari sebelumnya 232.509 penerima PBI, jumlah peserta disebut turun menjadi sekitar 102.000 jiwa, dengan alokasi anggaran PBI tahun ini Rp87 miliar.

Pemkab menyatakan warga desil 1–5 tetap mendapat pelayanan. Bantuan juga disiapkan bagi warga desil 6–10 yang menderita penyakit berat dan membutuhkan pengobatan berulang. Pengaktifan kepesertaan, menurut Nungky, dapat diajukan melalui fasilitas kesehatan dan aplikasi Pandawa.

Namun, bagi massa, penjelasan administratif dan keterbatasan anggaran belum menjawab persoalan utama: kepastian layanan bagi warga yang telanjur kehilangan akses kesehatan.

Budi menyerahkan berkas tuntutan kepada perwakilan Pemkab dan memberi tenggat paling lama satu pekan untuk memulihkan UHC.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penjelasan, melainkan keputusan dan tindakan nyata,” ujar Ananto Widagdo, salah satu perwakilan massa.

Aksi tersebut menempatkan Pemkab Banyumas pada tuntutan mendesak untuk menjembatani keterbatasan fiskal dengan perlindungan akses kesehatan. Bagi warga terdampak, persoalannya bukan semata angka kepesertaan atau klasifikasi desil, melainkan keberlanjutan pengobatan ketika layanan medis dibutuhkan. (Widhi)

Penulis

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *