Breaking News
21:42
Advertisement

Ratusan Pensiunan Terlilit Kredit Bermasalah, DPRD Banyumas Kejar Tanggung Jawab Bank Mantap

10 02 10.17.14
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulistio menerima aspirasi Ketua Komisi I DPRD Banyumas Didi Rudianto terkait persoalan kredit bermasalah yang dialami para pensiunan Bank Mandiri Taspen, Jakarta, Kamis (2/10/2026).
Bagikan
Lihat Tersimpan

BERSWARANEWS.id PURWOKERTO – Sekitar 200 pensiunan mengaku terdampak kredit bermasalah di Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Purwokerto dengan nilai persoalan mencapai miliaran rupiah. Di tengah proses hukum yang diarahkan kepada eks pegawai, DPRD Kabupaten Banyumas justru menemukan indikasi yang dinilai perlu didalami: dugaan persoalan ini tidak berhenti pada satu oknum.

DPRD kini membidik bagaimana kredit bermasalah itu bisa terjadi di lingkungan Bank Mantap, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta tanggung jawab kelembagaan terhadap nasabah yang mengaku menjadi korban.

Ketua Komisi I DPRD Banyumas, Didi Rudianto, S.Par., M.M., menegaskan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan untuk mendorong penyelesaian dan meminta Bank Mantap memberikan solusi bagi para pensiunan.

“Dalam fakta-fakta yang telah kami rangkum, ada dugaan kuat peristiwa ini tidak hanya dilakukan sendiri oleh oknum,” kata Didi usai audiensi, Jumat (2/10/2026).

Kasus ini kini tidak lagi semata soal dugaan ulah eks pegawai. Pertanyaan yang hendak dijawab DPRD adalah bagaimana proses tersebut dapat berlangsung di dalam sistem perbankan, bagaimana pengawasan berjalan, dan siapa yang bertanggung jawab atas dampaknya terhadap para pensiunan.

Pernyataan tersebut membuka ruang pemeriksaan yang lebih luas, bukan semata siapa eks pegawai yang diduga melakukan penyimpangan, tetapi bagaimana proses kredit dapat berlangsung di dalam sistem perbankan hingga para pensiunan mengaku mengalami kerugian.

Berita sebelumnya:
Dugaan Banyak Oknum di Balik Kredit Bermasalah Bank Mantap Mencuat di DPR

Kepala Cabang Lama Akan Dipanggil

Komisi I DPRD Banyumas akan memanggil kepala cabang Bank Mantap yang menjabat pada periode terjadinya rangkaian persoalan tersebut.

DPRD juga akan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto hadir dalam pembahasan. Langkah ini dinilai penting untuk melihat persoalan dari sisi pengawasan dan tata kelola perbankan.

“Dalam waktu dekat kami akan mengundang kepala cabang sebelumnya ketika rentang waktu peristiwa itu terjadi. Selain itu, kami juga akan meminta OJK Purwokerto hadir,” kata Didi.

Didi menegaskan persoalan para pensiunan menjadi prioritas Komisi I.

“Kami akan berupaya maksimal untuk ini,” tegasnya.

Bukan Sekadar Ulah Eks Pegawai

Sorotan terhadap mekanisme internal Bank Mantap menguat dalam audiensi yang diikuti sekitar 20 perwakilan nasabah pensiunan.

Anggota DPRD Banyumas, Andri Kusmayadi, ST, menyoroti sejumlah kejanggalan yang disampaikan para korban. Ia menegaskan seluruh dugaan tersebut harus diperiksa dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Menurut Andri, persoalannya bukan sekadar adanya eks pegawai yang diduga melakukan tindakan menyimpang. Proses pencairan kredit yang berlangsung di lingkungan bank juga perlu dijelaskan secara utuh.

Termasuk, kata dia, adanya informasi mengenai pencairan kredit dua kali dalam satu hari.

“Jangan-jangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, ini bukan hanya satu oknum tetapi banyak orang,” ujarnya.

Pensiunan Menunggu Bukan Sekadar Janji

Perwakilan pensiunan, Awal Subekti, mengatakan para korban datang ke DPR setelah upaya penyelesaian sebelumnya belum menghasilkan solusi yang mereka harapkan.

Ia juga mengingatkan adanya pembahasan di Komisi VI DPR RI pada 8 Juli 2026 yang mendorong PT Taspen dan Bank Mandiri Taspen memberikan prioritas langkah pemulihan kepada korban.

“Kami inginnya ada solusi,” katanya.

Awal mengusulkan pembentukan tim khusus untuk membongkar dan menyelesaikan persoalan kredit tersebut secara menyeluruh.

“Kami mohon dibentuklah tim pemberesan permasalahan kredit bermasalah pensiunan. Dengan adanya tim itu nanti bisa ketahuan sebenarnya permasalahannya.”

Menurut Awal, jumlah pensiunan yang terdampak mencapai sekitar 200 orang dengan nilai persoalan hingga miliaran rupiah.

Kini bola berada pada meja DPRD, Bank Mantap dan OJK. Yang hendak dicari bukan sekadar siapa yang melakukan, tetapi bagaimana dugaan penyimpangan bisa terjadi di lingkungan lembaga perbankan dan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap nasabah yang mengaku dirugikan.

Bagi para pensiunan, penyelesaian perkara melalui jalur hukum belum otomatis menjawab persoalan kerugian. Mereka menunggu sesuatu yang lebih konkret: pemulihan. (Widhi/ADSR)

Penulis

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *