Breaking News
19:04
Advertisement

LPAI Barlingmascakeb Perkuat Perlindungan Anak, Pencegahan Kekerasan Jadi Prioritas

10 10 05.23.37
Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti saat membuka Rapat Kerja dan Outbound Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Barlingmascakeb 2026 di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Sabtu (10/10/2026). (istimewa)
Bagikan
Lihat Tersimpan

BerswaraNews.id PURWOKERTO – Maraknya perundungan, kekerasan terhadap anak, pernikahan dini, hingga keterlibatan anak dalam pinjaman dan judi online menjadi alarm bagi penguatan perlindungan anak di Banyumas dan wilayah sekitarnya.

Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti menegaskan pentingnya pencegahan sejak dini saat membuka Rapat Kerja dan Outbound Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Barlingmascakeb 2026 di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Sabtu (10/10/2026).

“Mencegah itu jauh lebih mudah daripada mengobati ketika persoalannya sudah terlanjur besar dan sulit ditangani,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa perlindungan anak tidak cukup berhenti pada penanganan kasus. Upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, pemerintah, lembaga pendidikan, hingga aparat penegak hukum.

Ketua Panitia Ani Widosari mengatakan, rapat kerja menjadi forum konsolidasi, koordinasi, pembekalan, sekaligus penyusunan program kerja LPAI. Sebanyak 70 peserta dari Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen mengikuti kegiatan tersebut sebelum melanjutkan agenda di Gedung Diklat Baturraden.

Pembahasan mencakup kebijakan dan strategi perlindungan anak, penguatan kelembagaan dan jejaring, isu strategis, serta penyusunan program kerja. Materi disampaikan narasumber dari LPAI Pusat dan LPAI Provinsi Jawa Tengah.

Koordinator LPAI Barlingmascakeb Sangadah Wiryaningsih mendorong dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para camat untuk memperluas keberadaan LPAI hingga tingkat kecamatan dan desa.

“Kami akan berkolaborasi dan mengangkat anak-anak kita menjadi generasi emas yang luar biasa,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum LPAI Pusat Samsul Ridwan menyebut Barlingmascakeb sebagai satu-satunya wilayah koordinator dengan struktur tersebut di antara 514 kabupaten/kota di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam perlindungan anak memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Menurut Samsul, kerja perlindungan anak tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian perkara. Pencegahan harus menjadi bagian utama, seiring penguatan peran masyarakat dan evaluasi sistem peradilan anak.

“Yang dilakukan LPAI bukan hanya penanganan kasus, pencegahannya sangat penting,” tegasnya.

10 10 05.22.27

Rapat kerja ini menegaskan bahwa perlindungan anak tak cukup berhenti pada komitmen dan kelembagaan. Ukurannya adalah aksi nyata, yakni mencegah kekerasan sebelum terjadi dan memastikan setiap anak tumbuh aman. (Widhi)

Penulis

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *