Breaking News
02:23
Advertisement

Banyumas Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun, Sasar Satu Tahun PAUD Sebelum SD

10 07 12.38.32
Bagikan
Lihat Tersimpan

BERSWARANEWS.id BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas mendorong agar tidak ada anak yang memasuki sekolah dasar tanpa lebih dulu memperoleh pendidikan prasekolah. Kebijakan itu ditempuh melalui penguatan program wajib belajar 13 tahun, dengan sasaran setiap anak usia 5–6 tahun mengikuti layanan PAUD sedikitnya selama satu tahun.

Program tersebut menjadi bagian dari agenda Pasti Sekolah dalam program Trilas, yang masuk prioritas pembangunan Kabupaten Banyumas 2025–2029.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan pendidikan prasekolah merupakan fondasi penting bagi perkembangan anak, bukan sekadar tahapan administratif sebelum masuk SD.

“Usia 0 sampai 6 tahun adalah masa emas atau golden age perkembangan otak anak. Stimulasi yang tepat melalui PAUD akan sangat menentukan keberhasilan anak di jenjang pendidikan selanjutnya,” kata Sadewo dalam sosialisasi wajib belajar 13 tahun melalui satu tahun pendidikan pra-SD di Pendopo Si Panji, Rabu (7/1/2026).

Menurut dia, wajib belajar 13 tahun merupakan kebijakan nasional untuk memastikan anak memperoleh pendidikan sejak prasekolah hingga jenjang menengah. Untuk tahap prasekolah, pemerintah menetapkan satu tahun pendidikan sebelum SD sebagai bagian dari kebijakan tersebut.

“Saya ingin menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar kewajiban administratif,” ujar Sadewo.

Di Banyumas, implementasi kebijakan itu akan mengandalkan kerja bersama pemerintah daerah, desa dan kelurahan, satuan PAUD, keluarga, serta masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Widodo mengatakan sinergi lintas sektor diperlukan agar program tersebut tidak berhenti sebagai kebijakan, tetapi benar-benar memastikan anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan pendidikan prasekolah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, khususnya melalui satu tahun pendidikan prasekolah, dapat berjalan secara optimal,” kata Widodo.

Pemkab Banyumas sekaligus menargetkan layanan pendidikan prasekolah yang berkualitas, inklusif, dan merata di seluruh wilayah.

10 07 12.39.36

Sosialisasi di Pendopo Si Panji itu melibatkan Forkopimda, Bunda PAUD kecamatan, desa dan kelurahan, camat, lurah, serta kepala desa. Pemkab juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan pihak yang berkompeten dalam kebijakan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah.

Dalam kesempatan yang sama, para pemangku kepentingan menandatangani komitmen bersama. Isinya mencakup dukungan terhadap wajib belajar 13 tahun dan program Pasti Sekolah, penguatan sinergi lintas sektor, pendampingan anak usia sekolah, perluasan layanan prasekolah, peningkatan peran keluarga dan masyarakat, serta penciptaan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.

Bagi Banyumas, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menyatakan komitmen, melainkan memastikan satu tahun pendidikan prasekolah benar-benar diterima setiap anak yang menjadi sasaran kebijakan. (Widhi)

Penulis

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *