Breaking News
10:18
Advertisement

Wantimpres Baru: 26 Suara untuk Satu Presiden

10 03 07.10.23
Usai pengangkatan, Ketua, Wakil Ketua, dan sejumlah anggota Wantimpres menyampaikan pandangan mengenai amanah serta peran yang akan dijalankan dalam memberikan pertimbangan kepada Kepala Negara. (BPMI Setpres)
Bagikan
Lihat Tersimpan

BERSWARANEWS.id JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memperkuat lingkar pertimbangannya dengan mengangkat 26 tokoh nasional sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jumat (2/10/2026). Di balik komposisi yang beragam itu, Wantimpres diberi mandat menjadi ruang pertimbangan strategis bagi Presiden—dengan substansi nasihat yang tetap dirahasiakan dari publik.

Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, sedangkan Muhammad Qodari menjadi Sekretaris. Ketiganya merangkap sebagai anggota.

Usai pelantikan, dikutip dari laman setneg, Pratikno menyebut keberagaman pengalaman dan keahlian 26 anggota menjadi modal untuk menjalankan mandat Wantimpres dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

“Jadi dengan kekayaan pengetahuan, pengalaman yang luar biasa dari para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang,” kata Pratikno.

Ia menegaskan, tugas Wantimpres memiliki sasaran yang jelas, yakni memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Nasihat Presiden Tak untuk Konsumsi Publik

Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa menegaskan anggota Wantimpres akan menghimpun berbagai perspektif untuk menghasilkan masukan bagi Presiden. Namun, isi nasihat yang diberikan tidak untuk disampaikan kepada publik.

“Tugas kami adalah mensukseskan Bapak Presiden dengan memberikan masukan-masukan yang berkualitas dari berbagai macam aspek yang kami kumpulkan,” ujar Hatta.

Ia menambahkan, ketentuan perundang-undangan mengatur kerahasiaan nasihat dan pertimbangan yang disampaikan kepada Presiden.

Dengan demikian, ruang kerja Wantimpres berada pada wilayah yang tidak seluruhnya dapat dipantau publik: memberikan pertimbangan secara langsung kepada Presiden, sementara substansi nasihatnya tetap menjadi bagian dari komunikasi internal lembaga kepresidenan.

Rocky: Bukan Sekadar Memberi Nasihat Teknis

Anggota Wantimpres Rocky Gerung memberikan penekanan berbeda mengenai fungsi lembaga tersebut. Ia menyebut Presiden Prabowo menempatkan Wantimpres pada posisi etis, bukan teknis.

Menurut Rocky, anggota Wantimpres dituntut membaca konsekuensi kebijakan, mengevaluasi persoalan secara lebih luas, serta memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan agar tetap sejalan dengan visi Presiden.

Rocky mengibaratkan Wantimpres sebagai oversight committee yang membutuhkan keahlian sekaligus ketajaman membaca persepsi publik terhadap kekuasaan.

“Yang paling penting adalah menunjukkan tanpa ragu-ragu apa yang salah di dalam persepsi publik terhadap kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan mengolah persepsi itu menjadi positif bagi negeri,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menempatkan fungsi Wantimpres bukan hanya sebagai pemberi respons atas persoalan pemerintahan sehari-hari, tetapi juga sebagai ruang evaluasi dan refleksi terhadap arah kebijakan serta dampaknya bagi publik.

Keberagaman Jadi Penanda

Anggota Wantimpres Budi Tanuwibowo menyoroti keberagaman komposisi lembaga tersebut. Ia menyebut penunjukannya memiliki makna tersendiri sebagai bagian dari komunitas Konghucu di Indonesia.

“Saya tentu sangat terharu karena sebagai bagian yang jumlahnya paling kecil tapi mendapat perhatian yang sama,” kata Budi.

Ia berharap keberagaman tersebut memperkuat semangat Bhinneka Tunggal Ika dan menjadi modal bagi Indonesia untuk bergerak maju.

Pelantikan 26 anggota Wantimpres dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. Perubahan regulasi mengenai Wantimpres sebelumnya memungkinkan jumlah anggota ditetapkan sesuai kebutuhan Presiden dengan mempertimbangkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan formasi baru tersebut, Wantimpres kini menjadi salah satu ruang penting bagi Presiden untuk memperoleh perspektif dari beragam latar belakang. Tantangannya terletak pada kualitas pertimbangan yang masuk ke meja Presiden—terutama kemampuan lembaga ini menghadirkan masukan yang beragam, kritis, dan tetap berada dalam koridor mandat konstitusionalnya. (Widhi)

Penulis

Widhi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *