BERSWARANEWS.id JAKARTA – Perjuangan korban kredit pensiunan Bank Mandiri Taspen (Mantap) Purwokerto bergeser ke Senayan. Sekitar 20 perwakilan korban bertemu Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulistio di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (2/10/2026), untuk menagih solusi atas kredit bermasalah yang mereka alami.
Audiensi tersebut semula diagendakan sebagai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan difasilitasi Komisi I DPRD Banyumas. Pertemuan dihadiri perwakilan korban, jajaran Bank Mandiri Taspen, serta Komisi I DPRD Banyumas.
Ketua Komisi I DPRD Banyumas, Didi Rudianto SE MM, menyoroti panjangnya proses penyelesaian persoalan tersebut. Ia juga mempersoalkan vonis terhadap eks karyawan yang disebut hanya dijatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan, sementara jumlah nasabah yang terdampak mencapai ratusan.
“Dari ratusan nasabah putusan hanya 1 tahun 10 bulan, ini adalah bentuk ketidakadilan,” kata Didi.
Menurut dia, diperlukan kebijakan khusus agar para pensiunan yang menjadi korban tidak terus terbebani kewajiban dari akad kredit yang bermasalah.
“Kami ingin ada kebijakan khusus mungkin ke depan agar bapak-bapak ini tidak terus menjadi korban. Bagaimana ke depan bapak ibu ini dibebaskan dari proses akad kredit,” ujarnya.
Korban Tagih Solusi, Bukan Sekadar Audiensi
Perwakilan korban, Awal Subekti, mengatakan kedatangan ke DPR RI merupakan bagian dari perjuangan panjang para pensiunan untuk memperoleh penyelesaian.
Ia mengingatkan bahwa Komisi VI sebelumnya telah menyampaikan komitmen pemulihan korban dalam RDP bersama PT Taspen dan PT Asabri pada 8 Juli 2026. Saat itu, Komisi VI mendesak PT Taspen dan Bank Mandiri Taspen memprioritaskan langkah pemulihan bagi korban.
Namun, menurut Awal, tindak lanjut yang diharapkan belum terlihat.
“Tapi ditunggu-tunggu kayaknya tidak ada action. Makanya kami mengadu kepada DPRD Kabupaten Banyumas, dan direspons hingga bisa menghadap DPR RI,” katanya.
Korban meminta pembentukan tim pemberesan permasalahan kredit bermasalah pensiunan. Tim tersebut diharapkan melibatkan Bank Mandiri Taspen, korban, OJK, dan pihak terkait lainnya dengan pengawasan DPRD.
“Jumlahnya cukup banyak, sekitar 200 orang, nilainya sampai miliaran,” ujar Awal.
Ia berharap audiensi di Senayan tidak berhenti sebagai forum penyampaian aspirasi.
“Kami membawa berita gembira untuk keluarga kami di kampung di Purwokerto. Kalau tidak ada berita gembira, ya sama saja bohong. Kami inginnya ada solusi,” tegasnya.
Komisi VI Soroti Pemulihan Kerugian
Adisatrya menyatakan Komisi VI akan menindaklanjuti persoalan tersebut, terutama terkait kemungkinan pemulihan kerugian korban melalui mekanisme restitusi.
Menurut dia, langkah awal yang diperlukan ialah memperoleh data akurat mengenai aset pihak yang terlibat.
“Kita memang perlu data yang akurat terkait aset-aset yang dimiliki oleh komponen tersebut. Ini yang perlu kita tindak lanjuti,” kata Adisatrya.
Ia mengatakan aset yang telah disita dapat menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian korban. Namun, proses tersebut membutuhkan penelusuran dan koordinasi lintas instansi.
“Proses ini harus melibatkan instansi-instansi untuk menelusuri aset-aset tersebut, mendapatkan data-datanya, dan bagaimana ini bisa digunakan untuk membantu pengembalian kerugian korban,” ujarnya.
Adisatrya memastikan poin tuntutan yang disampaikan para korban telah diterima Komisi VI dan akan dipelajari untuk ditindaklanjuti.
“Poin-poin tuntutan tadi, kami sudah terima,” katanya.
Kini bola berada di tangan para pemangku kepentingan. Bagi para pensiunan, audiensi di Senayan bukan akhir perjuangan, melainkan ujian: apakah janji pemulihan benar-benar berubah menjadi tindakan, atau kembali berhenti sebagai notulensi dan janji politik. (Widhi/ADSR)





Tinggalkan Balasan