Breaking News
22:44
Advertisement

Parkir Gratis Berlaku Besok, 159 Gerai Alfamart di Banyumas Bebas Pungutan

09 30 09.00.48
Sebanyak 159 gerai Alfamart masuk dalam program pembebasan parkir. (Foto: istimewa)
Bagikan
Lihat Tersimpan

BERSWARANEWS.ID BANYUMAS – Kebijakan parkir gratis resmi diberlakukan di seluruh gerai Alfamart di Kabupaten Banyumas mulai 1 Oktober 2026. Sebanyak 159 gerai masuk dalam program pembebasan parkir tersebut.

Kepala Seksi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas, Fadhil Jamaludin Nur Rozaq S.STP., MAP, membenarkan kebijakan tersebut.

“Betul mas, 159 gerai di Kabupaten Banyumas,” kata Fadhil saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).

Dengan kebijakan itu, masyarakat yang memarkir kendaraan saat beraktivitas di 159 gerai Alfamart tersebut tidak lagi dikenakan pungutan parkir sebagaimana praktik parkir berbayar.

Fadhil mengatakan keberhasilan penerapan program membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, manajemen Alfamart, dan masyarakat. Ia meminta seluruh pihak menjaga ketertiban serta kondusivitas di wilayah masing-masing.

“Kolaborasi antara pemerintah, pengelola usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program ini,” ujarnya.

Kebijakan parkir gratis di Alfamart melanjutkan penataan parkir pada jaringan ritel modern di Banyumas. Sebelumnya, Dishub Banyumas telah menerapkan kebijakan serupa di seluruh gerai Indomaret, yang diberlakukan secara bertahap sejak Maret 2026.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat Dishub Banyumas Nomor 500.11.33/756.1/2026 tertanggal 2 Februari 2026. Surat itu ditujukan kepada para pengelola parkir tepi jalan umum sebagai bagian dari penataan sistem perparkiran daerah.

Setelah kebijakan diterapkan, gerai Indomaret tidak lagi memiliki juru parkir resmi dari pengelola parkir tepi jalan umum sehingga layanan parkir dinyatakan gratis.

Kini, kebijakan serupa diperluas ke 159 gerai Alfamart. Dishub Banyumas mengimbau masyarakat ikut menjaga ketertiban dan tidak memberikan pungutan parkir di lokasi yang telah ditetapkan sebagai area parkir gratis.

Dishub juga menyatakan pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kebijakan penataan parkir berjalan tertib serta sesuai ketentuan. (Widhi)

Penulis

Widhi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *