BERSWARANEWS.ID BANYUMAS – Rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas memantik sorotan publik. Perubahan sejumlah posisi strategis, termasuk di sektor kesehatan, pendidikan dan pelayanan sosial, dipersoalkan karena latar belakang pendidikan sebagian pejabat dinilai tidak linier dengan bidang yang dipimpin.
Namun, Pakar Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr. Indaru Nur Projo menilai penempatan pejabat tidak semata-mata dapat diukur dari kesesuaian ijazah dengan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Indaru, standar kompetensi ASN mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural. BKN juga mendefinisikan uji kompetensi ASN dalam tiga aspek tersebut untuk mengukur kesesuaian pegawai dengan tugas dan fungsi jabatan.
“Kompetensi ASN menjadi syarat utama dalam proses mutasi ini. Ada kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural,” ujar Indaru saat dihubungi, belum lama ini.
Ia menjelaskan, kompetensi teknis berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan spesifik bidang jabatan. Sementara kompetensi manajerial menyangkut kemampuan memimpin dan mengelola organisasi. Adapun kompetensi sosial-kultural berkaitan dengan kemampuan berinteraksi dengan masyarakat yang majemuk.
Karena itu, menurut Indaru, perdebatan mengenai rotasi pejabat semestinya tidak berhenti pada persoalan linieritas pendidikan. Rekam jejak, pengalaman kepemimpinan, kemampuan manajerial serta hasil uji kompetensi juga menjadi bagian dari standar penilaian ASN.
“Bupati perlu menempatkan figur yang loyal dan sejalan dengan agendanya untuk mengawal program strategis di sisa waktu yang ada,” katanya.
Indaru mencontohkan penempatan Agus Anggraito sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana. Menurut dia, jabatan tersebut merupakan jabatan pimpinan OPD yang memiliki dimensi manajerial kuat, sehingga tidak otomatis mensyaratkan kepala dinas harus berlatar belakang dokter.
“Karena kesehatan menjadi fungsi pelayanan publik yang vital, perlu orang dengan kemampuan manajerial yang baik untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara pergeseran dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG., M.Si.Med. dari Direktur RSUD Banyumas menjadi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dinilai Indaru masih memiliki keterkaitan dengan bidang pelayanan publik.
Empat Pejabat Bergeser
Pemkab Banyumas melakukan penataan jabatan pada Jumat (18/9/2026). Pemerintah daerah menyebut 290 ASN dilantik pada kesempatan tersebut, termasuk empat pejabat pimpinan tinggi pratama. Bupati Sadewo Tri Lastiono menyatakan penataan jabatan dilakukan berdasarkan masukan dan diskusi dengan jajaran terkait dengan tujuan menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.
Empat pejabat pimpinan tinggi pratama yang bergeser yakni Wilopo Untung Handoyo, S.T., dari Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan menjadi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah; dr. Dani Esti Novia, dari Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Kemudian Agus Anggraito, A.P., M.Si., dari Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah menjadi Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, serta dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG., M.Si.Med., dari Direktur RSUD Banyumas menjadi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dengan demikian, polemik rotasi tidak hanya menyangkut siapa yang berpindah jabatan, tetapi juga bagaimana kualifikasi, kompetensi, rekam jejak dan kebutuhan organisasi menjadi dasar penempatan pejabat pada posisi strategis. Standar kompetensi ASN sendiri memang mencakup kompetensi teknis, manajerial dan sosial-kultural, bukan semata latar belakang pendidikan formal. (Widhi)





Tinggalkan Balasan