BERSWARANEWS.ID PURWOKERTO – Proyek penataan kawasan kuliner Banyumas Street Food senilai Rp1,5 miliar di kawasan Menara Pandang Teratai, Jalan Bung Karno, Purwokerto, justru menyisakan puluhan lapak kosong hampir dua tahun setelah dibangun.
Sebanyak 40 lapak yang rampung sejak akhir September 2024 kini terlihat kotor, berdebu, dan mulai mengalami kerusakan. Pintu besi sejumlah lapak rusak, dapur mini tak terawat, sementara beberapa unit digunakan untuk menumpuk barang.
Lapak berukuran sekitar 214 x 266 sentimeter itu berada di sisi timur trotoar Jalan Bung Karno. Namun, fasilitas yang dirancang sebagai sentra kuliner tersebut belum berfungsi optimal. Sejumlah pedagang UMKM bahkan memilih kembali berjualan di trotoar karena menilai lokasi lapak kurang strategis dan sepi pembeli.
Kondisi tersebut diperparah dengan belum jelasnya pola pengelolaan dan pemanfaatan aset. Antarorganisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Banyumas memberikan penjelasan berbeda ketika ditanya mengenai kewenangan pengelolaan lapak.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Gatot Purwadi menyebut lapak tersebut merupakan aset Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
“Itu asetnya DPU Banyumas, coba dikonfirmasi saja ke sana,” kata Gatot.

DPU Banyumas menyatakan kewenangannya sebatas membangun fasilitas fisik. Kepala Bidang Bangunan Gedung, Penataan Bangunan dan Lingkungannya, Permukiman dan Persampahan DPU Banyumas, Kiki Nofisnu, mengatakan penyerahan dan pemanfaatan lapak masih menunggu arahan lintas OPD.
“Kami hanya menyediakan bangunan saja. Sampai saat ini kami masih menunggu arahan dari lintas OPD terkait ruko mini tersebut. Penyerahan belum dilakukan sejak selesai dibangun pada akhir September 2024,” ujar Kiki, Rabu (30/9/2026).
Menurut Kiki, bangunan yang dibiarkan kosong tanpa perawatan berisiko mengalami kerusakan fisik.
Program Banyumas Street Food digagas pada masa Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro pada September 2024. Puluhan lapak tersebut semula diproyeksikan menampung perwakilan pedagang dari empat paguyuban UMKM, termasuk Paguyuban Kranji.
Hampir dua tahun setelah dibangun, 40 lapak senilai Rp1,5 miliar itu belum menghasilkan fungsi ekonomi yang dirancang. Bangunan berdiri, anggaran terserap, tetapi pengelolaan dan pemanfaatannya belum jelas. (Widhi)





Tinggalkan Balasan