Breaking News
02:21
Advertisement

UHC Banyumas Terhenti, DPRD Desak Anggaran Rp12 Miliar Dicari

10 05 07.49.46
Bagikan
Lihat Tersimpan

BERSWARANEWS.id PURWOKERTO – Program Universal Health Coverage (UHC) Banyumas memasuki titik krusial. Anggaran yang semestinya menopang layanan kesehatan warga hingga Desember 2026 terhenti pada September, sementara kebutuhan tambahan untuk Oktober–Desember diperkirakan mencapai Rp12 miliar.

Persoalan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Banyumas bersama Dinas Kesehatan, BKAD, Bapperida, dan BPJS Kesehatan Banyumas. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Dukha Ngasih Wasis, dengan sorotan utama pada keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Dukha menegaskan, persoalan UHC bukan sekadar urusan administrasi anggaran, melainkan menyangkut keselamatan pasien.

“Banyak peristiwa pasien pendarahan yang mengeluhkan ketika sudah dalam penanganan, mereka akhirnya pulang membawa sakit yang belum sembuh bahkan membutuhkan perawatan serius. Ini menyangkut nyawa,” tegasnya.

Komisi IV mempertanyakan kebijakan penganggaran yang hanya menyediakan Rp6 miliar dalam anggaran perubahan, sementara kebutuhan hingga akhir tahun mencapai sekitar Rp12 miliar.

Sorotan semakin tajam karena pada saat yang sama terdapat alokasi Rp12 miliar untuk operasional Bus Trans Banyumas agar kembali beroperasi hingga akhir tahun.

Dukha meminta prioritas anggaran dikembalikan pada manfaat langsung bagi masyarakat. Ia juga menilai penggunaan skema desil 1–10 sebagai dasar pembiayaan UHC menghadapi persoalan karena data desil dinilai belum stabil.

“Semua orang Banyumas tidak ingin menggunakan UHC, artinya mereka tak ingin sakit,” katanya.

Keaktifan Peserta Jadi Persoalan

Anggota Komisi IV, Dr. Henri Cristianto, mengingatkan bahwa tingginya cakupan kepesertaan JKN belum otomatis menjamin keberlanjutan status non cut-off. Dari sekitar 98 persen kepesertaan, tingkat keaktifan peserta masih menjadi pekerjaan rumah.

Henri mempertanyakan apakah skema pembiayaan berdasarkan desil 1–5 dan pelepasan desil 6–10 mampu menjaga tingkat keaktifan hingga memenuhi persyaratan tahun berikutnya.

Ia juga meminta BPJS Kesehatan menjelaskan kontribusinya dalam mendorong masyarakat menjadi peserta mandiri serta mempertanyakan kejelasan angka Rp105 miliar yang sebelumnya disebut sebagai anggaran UHC, termasuk sumber pembiayaannya.

“Jangan-jangan BPJS hanya bisa minta duit, tapi tidak pernah melakukan apa-apa. Ada tidak kegiatan yang mendorong masyarakat agar sukses mandiri?” ujar Henri.

10 05 07.49.05

BAZNAS Siap Bantu, Tapi Bukan Solusi Utama

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Banyumas Agus Anggraito mengakui kebutuhan anggaran meningkat karena tunggakan saat proses pengaktifan kembali peserta ternyata melebihi perkiraan.

Sementara Ketua BAZNAS Banyumas Khasanatul Mufidah menyatakan siap ikut membantu menutup sebagian kekurangan anggaran, meski nilainya diperkirakan sekitar Rp500 juta lebih. Namun, dukungan tersebut belum menjadi solusi final.

Anggota Komisi IV, Andik Pegianto, menegaskan perlunya titik temu agar keterbatasan fiskal tidak berujung pada terhentinya pelayanan kesehatan.

“Harus ada titik temu,” katanya.

UHC Rp87 Miliar, Bukan Lagi Non Cut-Off

Kepala Bapperida Banyumas Dedi Nur Hasan menyebut anggaran UHC 2026 meningkat dari sekitar Rp56 miliar pada 2025 menjadi Rp87 miliar pada 2026. Namun, masih terdapat perbedaan data antara pemerintah daerah dan BPJS, termasuk data rumah sakit yang belum seluruhnya masuk.

Kepala BKAD Wahjoe Setya Edie membenarkan program UHC telah mengalami cut-off. Pemerintah daerah masih mengalokasikan tambahan kepesertaan sekitar 1.000 peserta baru setiap bulan, tetapi kebijakan berikutnya harus menyesuaikan kemampuan fiskal.

Dalam skema yang dijelaskan BKAD, pembiayaan penuh diarahkan kepada peserta desil 1–5, sedangkan desil 6–10 tetap dapat memperoleh pembiayaan untuk penyakit kronis atau kondisi yang membutuhkan perawatan rutin.

Persoalan itu menjadi kontras dengan komitmen Pemkab Banyumas sebelumnya.

Pada rapat koordinasi di Pendopo Si Panji, 9 April 2026, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan warga yang kesulitan biaya tidak boleh ditolak ketika mengakses layanan kesehatan dan cukup membawa E-KTP.

Pemkab ketika itu juga menyampaikan komitmen pembiayaan UHC sebesar Rp105 miliar dan menargetkan keberlanjutan skema non cut-off.

10 05 07.50.59

Kini, beberapa bulan setelah komitmen tersebut disampaikan, DPRD justru dihadapkan pada persoalan kekurangan sekitar Rp12 miliar untuk menjaga layanan hingga akhir 2026.

Persoalan UHC Banyumas kini bukan lagi soal statistik kepesertaan, melainkan soal konsistensi negara hadir ketika warga sedang membutuhkan pertolongan. Janji bahwa cukup membawa E-KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan tidak boleh berhenti sebagai slogan ketika anggaran tersandung di tengah jalan. Sebab bagi pasien yang sedang berjuang mempertahankan hidup, kekurangan Rp12 miliar bukan sekadar angka dalam APBD—itu bisa menjadi batas antara mendapat perawatan atau pulang membawa penyakit yang belum selesai. (Widhi)

Penulis

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *