Breaking News
19:49
Advertisement

KELAYAN BINTER Dikukuhkan, Purbalingga Perkuat Pembinaan Klien Pemasyarakatan

Pengukuhan KELAYAN BINTER dirangkaikan dengan FGD, Selasa (13/10/2026).
Bagikan
Lihat Tersimpan

BerswaraNews.id Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto memperkuat pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan melalui Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KELAYAN BINTER). Kolaborasi ini diharapkan memperluas akses pendampingan, pelatihan keterampilan, dan kesempatan kerja agar klien pemasyarakatan dapat kembali produktif dan tidak mengulangi tindak pidana.

Pengukuhan KELAYAN BINTER dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) di D’Pari Resto, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung proses reintegrasi sosial.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga, Suroto, yang mewakili Bupati Purbalingga, menegaskan pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Proses mengembalikan para pelanggar hukum agar dapat diterima kembali secara utuh dan menjadi anggota masyarakat yang aktif, produktif, serta taat hukum memerlukan kepedulian bersama,” kata Suroto.

Menurutnya, KELAYAN BINTER menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam memberikan pembimbingan kepribadian dan kemandirian. Dukungan tersebut diperlukan agar klien pemasyarakatan memiliki bekal untuk kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara positif.

Melalui FGD, Suroto mendorong seluruh instansi dan organisasi yang terlibat untuk memetakan peluang kolaborasi, antara lain pelatihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), akses lapangan kerja, pendampingan psikososial, serta pembinaan keagamaan. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu klien pemasyarakatan membangun kemandirian sekaligus mengurangi risiko pengulangan tindak pidana.

“Semoga keberhasilan reintegrasi sosial ini secara langsung akan berkontribusi pada penurunan tingkat kriminalitas dan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Purbalingga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Unggul Sumekto, berharap pengukuhan dan FGD KELAYAN BINTER dapat memperkuat pemahaman setiap pihak mengenai peran strategis masing-masing dalam mendukung pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Pengembangan KELAYAN BINTER di Kabupaten Purbalingga, mencakup di Desa Makam, Kecamatan Rembang; Desa Karangjambe, Kecamatan Padamara; Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari; serta Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja.(Priyanto)

Penulis

Priyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *