Breaking News
18:39
Advertisement

Kapolda Jateng Tegaskan 3 Prioritas Polisi Bersama Masyarakat: Berantas Kejahatan, Percepat Layanan, Lindungi Kelompok Rentan

10 12 05.10.33
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan saat memberikan arahan kepada para Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026). (istimewa)
Bagikan
Lihat Tersimpan

BerswaraNews.id Semarang – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan, program Polisi Bersama Masyarakat tidak boleh berhenti sebagai slogan atau kegiatan seremonial. Ukuran keberhasilannya terletak pada kecepatan pelayanan, ketegasan penegakan hukum, dan kehadiran polisi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,” tegas Roy saat memberikan arahan kepada Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan para Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026).

Arahan yang turut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman itu menjadi bagian dari konsolidasi untuk menyelaraskan kinerja kepolisian dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan dan kebutuhan masyarakat di Jawa Tengah.

Sebelum memberikan arahan, Kapolda mendengarkan paparan mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), perkara menonjol, rencana kerja hingga Desember 2026, kondisi SPPG, swasembada pangan, serta kerawanan dan persoalan krusial di wilayah.

Roy menekankan, orientasi kerja polisi harus bertumpu pada pengabdian, bukan popularitas. Setiap personel diminta bekerja dengan hati, tulus, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta jajaran menerjemahkan komitmen tersebut melalui sambang, dialog langsung dengan warga, serta kegiatan keagamaan dan sosial yang membuka ruang komunikasi. Kehadiran polisi harus menjadi sarana menyerap aspirasi, memahami kebutuhan, dan mencari solusi atas persoalan warga, bukan sekadar memenuhi agenda kegiatan.

Tegas terhadap Kejahatan, Cepat Melayani Laporan

Kapolda menempatkan tiga hal sebagai prioritas pelaksanaan *Polisi Bersama Masyarakat*: ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan, respons cepat terhadap laporan dan permintaan bantuan, serta pelayanan humanis kepada kelompok rentan.

Dalam penegakan hukum, jajaran diminta bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan, narkotika, perjudian, begal, pemerasan, dan tindak pidana lain yang mengancam keamanan warga. Namun, ketegasan itu wajib dijalankan secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Upaya pencegahan juga harus diperkuat, terutama terhadap anak-anak dan pelajar yang berpotensi terlibat dalam perilaku menyimpang. Identifikasi dini, pembinaan, dan koordinasi dengan pihak terkait dinilai penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi tindak pidana.

Pada aspek pelayanan, Roy mendorong perubahan pola kerja agar masyarakat tidak selalu harus mendatangi kantor polisi untuk memulai proses pelaporan. Personel Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan fungsi terkait diminta mengoptimalkan pelayanan di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pembuatan laporan polisi dan pemeriksaan saksi di lokasi apabila persyaratan terpenuhi dan situasi memungkinkan.

“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.

Pola pelayanan jemput bola tersebut diharapkan memangkas hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Polda juga diminta memberikan dukungan personel dan penanganan kepada Polres yang menghadapi perkara menonjol.

Integritas Polisi Jadi Ujian

Selain pelayanan dan penegakan hukum, Kapolda menyoroti integritas internal sebagai syarat penting membangun kepercayaan publik. Ia melarang praktik transaksional dalam penanganan perkara, pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas, serta keterlibatan anggota dalam melindungi peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya.

“Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat,” tegasnya.

Para pimpinan satuan diminta memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap anggota masing-masing. Tanggung jawab pimpinan, menurut arahan tersebut, tidak berhenti pada pencapaian kinerja, tetapi juga mencakup perilaku personel agar tetap bekerja sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran.

Kapolda turut meminta jajarannya memberikan perhatian khusus kepada perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, serta korban bencana, kekerasan, dan tindak pidana. Pelayanan terhadap kelompok rentan harus dilakukan secara humanis dan proaktif, dengan melibatkan instansi terkait sesuai kebutuhan.

Pemetaan kerawanan wilayah juga harus diikuti langkah mitigasi dan tindak lanjut. Persoalan bencana, ketersediaan air bersih, dan kebutuhan pangan tidak cukup hanya dicatat, tetapi perlu ditangani melalui perencanaan dan koordinasi lintas instansi.

Menutup arahannya, Roy mengingatkan bahwa setiap tugas kepolisian mengandung tanggung jawab profesional sekaligus moral.

“Karena pada hakikatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME,” pungkasnya.

Penegasan itu menempatkan Polisi Bersama Masyarakat pada ukuran yang konkret: kejahatan ditindak tegas, laporan ditangani cepat, kelompok rentan dilindungi, dan integritas dijaga. Bagi jajaran Polda Jateng, komitmen tersebut harus dibuktikan melalui pelayanan dan tindakan nyata, bukan berhenti pada pernyataan. (Widhi)

Penulis

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *