Menurut Dimas, pembangunan desa tidak cukup hanya melalui penyediaan infrastruktur, tetapi juga perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Karena itu, TMMD turut menyasar pembangunan nonfisik melalui berbagai penyuluhan yang melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, serta perangkat daerah terkait.
Materi penyuluhan meliputi wawasan kebangsaan dan bela negara, kesadaran hukum, pencegahan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan bencana, serta edukasi kesehatan, khususnya pencegahan stunting pada anak. Masyarakat juga akan mendapatkan pembekalan mengenai keterampilan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendukung kegiatan ekonomi lokal.
Dimas berharap kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk menambah pengetahuan sekaligus meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan usaha. Dengan demikian, manfaat TMMD tidak berhenti setelah pembangunan fisik selesai, tetapi berlanjut melalui perubahan pengetahuan dan keterampilan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengalokasikan anggaran Rp220 juta dari total kebutuhan TMMD Sengkuyung Tahap IV sebesar Rp426 juta. Sisanya, Rp206 juta, bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
Dimas meminta agar anggaran tersebut digunakan secara optimal sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. “Mari kita pastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD benar-benar dapat berdampak positif bagi masyarakat Purbalingga,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat Desa Bantarbarang dan seluruh pihak yang terlibat untuk bergotong royong selama pelaksanaan program, termasuk menjaga hasil pembangunan setelah TMMD berakhir.
Menurut dia, pemeliharaan bersama menjadi penting agar infrastruktur yang dibangun dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Semangat gotong royong ini tidak hanya berhenti pada proses pembangunannya, tetapi juga saatnya nanti turut merawat hasil pembangunan dan kegiatan ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” kata Dimas





Tinggalkan Balasan